22koleksi.blogspot.com

Pengendara Indonesia wajib tau Arti Garis Kuning di Jalan Raya

Pengendara Indonesia wajib tau Arti Garis Kuning di Jalan Raya - Sudah menjadi rahasia umum jika pengendara yang ada di Indonesia banyak sekali yang mengabaikan aturan lalu lintas yang sudah ada, bisa dikatakan fenomena tersebut sudah menjadi tontonan sehari hari setiap saat kita berada di jalan raya. Contoh pelanggaran yang paling mudah dan sering kita lihat yaitu masih banyaknya pengendara yang menerobos lampu merah yang ada di per empatan, padahal adanya lampu merah untuk menghindari terjadinya tabrakan antara pengendara dari arah yang berlawanan.

Dan yang paling mengerikan lagi, pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan dan menelan banyak korban yaitu masih banyaknya pengendara motor atau kendara umum yang masih nekat menerobos palang pintu kereta api. Padahal sudah sangat jelas jika palang pintu sudah ditutup, para pekendara harus berhenti terlebih dahulu untuk mendahulukan kereta api jalan. Dan jika semua pelanggaran tersebut di langgar, al hasil nyawa yang menjadi taruhannya dari pelanggaran tersebut.

Kenapa kali ini admin bahas tentang garis kuning, iya karena di daerah mojokerto di tempat tinggal admin sendiri kan baru-baru ini banyak pembangunan jalan yang ada di wilayah mojokerto ini, nah kejadian yang baru pertama kali di mojokerto, yang jelas admin baru lihat garis ini di mojokerto, kalau kalian sebelumnya pernah lihat, bisa komentar di bawah ini agar bisa saya revisi tulisan ini. nah di jalan ini ada 1 garis kuning tanpa putus, dan 2 garis kuning tanpa putus juga. garis ini berada di jalan baru jalan raya mojosari-kejapanan yang tepatnya di kecamatan ngoro.

berikut ini contoh jalan raya yang ada 1 garis kuning tanpa putus :


berikut ini contoh jalan raya yang ada 2 garis kuning tanpa putus :


dan ini info yang admin dapatkan dari beberapa situs besar seperti nissan indonesia, otosite, dan beberapa situs lainnya.

Menurut situs nissan indonesia,

Satu Garis Kuning Tanpa Putus,
Garis seperti ini sebenarnya jarang ditemukan di Indonesia. Anda dapat menemukan ini jika berkendara di negara-negara Eropa. Dari tepi jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah. Garis kuning menandakan bahwa Anda boleh menyalip kendaraan di garis putih namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning.

Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus,
Garis ini umumnya berada di rute utama lintas kota. Di Indonesia, penerapan garis ganda seperti ini menggunakan warna putih. Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain.

Kesimpulan :
Sebenarnya dua garis yang admin jelaskan diatas ini sama dengan garis putih, tapi di indonesia sendiri garis warna kuning kurang familiar. dan garis ini biasa nya sering dijumpai di jalan raya eropa. jadi untuk sobat yang baru tau tentang arti 2 garis tadi bisa lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan.
Read More